
Desa Fajar Asri(23/08-2020) – Akibat Wabah Covid yang melanda tak kunjung usai, membuat segala kegiatan dan aktivitas terhambat dan terlambat dalam pelaksanaan. Demikian juga dalam pemerintahan Desa. Musyawarah Desa(Musdes) perumusan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Des) 2021 yang seyogyanya mulai di selenggarakan mulai pertengahan tahun 2020, baru terlaksana di bulan Agustus 2020. Hal tersebut dikarenakan yang sebelumnya banyak agenda tertunda, baru terlaksana dalam waktu yang bersamaan, begitupun kegiatan kegiatan lain yang berhubungan dengan Covid -19 ini.
BPD Fajar Asri melaksanakan Musdes dengan di ikuti oleh Pendamping Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya. “Dikarenakan masih dalam masa pandemi ini, kita melaksanakan musdes dengan peserta musyawarah terbatas” kata Sekretaris BPD.
Dalam Musyawarah yang bertujuan menampung aspirasi dan usulan-usulan Pembangunan dan kegiatan di Tahun 2021 tersebut, berjalan dengan lancar. Beberapa usulan di catat langsung oleh Notulen, dan beberapa yang langsung di tanggapi baik oleh BPD, Sekretaris Desa maupun Pendamping Desa.
Yang patut di cermati dalam musyawarah Desa kali ini adalah, pengajuan kembali Rencana Kegiatan Pembangunan yang pada Tahun 2020 ini tertunda, akibat pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan BLT-DD. Ditambah lagi dengan beberapa Usulan usulan baru.
“Usulan Usulan baru yang disampaikan kita tampung, nantinya akan dicermati oleh tim penyusun RKP berdasarkan RPJMDes, prioritas kebutuhan, dan kecukupan dana atau anggaran Desa. Selanjutnya akan di bahas dalam Musrenbang Des”

Beberapa item kegiatan berskala Kabupaten pun di bahas untuk dicatatkan dalam Daftar Usulan (DU) RKP agar di bahas dan disampaikan pada Musrenbang kecamatan nanti, di antaranya Usulan Perbaikan saluran air (Drainase), peningkatan Kapasitas jalan penghubung Desa Fajar Asri- Adimulyo, dan Bantuan Perumahan Layak Huni.
-BPD Fajar Asri













