Fajar Asri(09/07-2020) – BPD Fajar Asri melaksanakan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus) sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi Pemerintah. Adapun Acara yang diselenggarakan di Kantor Desa Fajar Asri tersebut dihadiri oleh jajaran Perangkat Desa Fajar Asri dan beberapa tamu Undangan. Acara musyawarah yang mengagendakan Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 di Desa Fajar Asri, jugaLanjutkan membaca “MUSYAWARAH DESA KHUSUS(MUSDESUS) DESA FAJAR ASRI”
Arsip Kategori: Tidak Dikategorikan
BPD FAJAR ASRI : “SELAMAT DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE 74”
Fajar Asri(20/06-2020)- BPD Fajar Asri dalam kesempatannya turut menyampaikan Ucapan Selamat Dirgahayu Bhayangkara ke 74. Ungkapan tersebut disampaikan bersama sama dengan seluruh anggota BPD Fajar Asri yang berjumlah 5 orang. Ucapan tersebut dikemas dalam sebuah rekaman Video yang berdurasi hanya 18 detik. Adapun perekaman video itu sendiri dilaksanakan di Kantor Desa Fajar Asri “Walaupun singkat,Lanjutkan membaca “BPD FAJAR ASRI : “SELAMAT DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE 74””
PEMBAGIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI-DANA DESA (BLT-DD) DESA FAJAR ASRI TAHAP 1
Fajar Asri(19/06-2020)- Bertempat di Balai Desa Fajar Asri, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji dilaksanakan acara penyerahan Bantuan Langsung Tunai(BLT) Tahap 1 yang bersumber dari Dana Desa(DD). Bantuan yang di gagas oleh Pemerintah Pusat sebagai bentuk perhatian Pemerintah melalui Pemerintah Desa atas Dampak dari Pandemic Covid-19 yang melanda hampir di seluruh elemen masyarakat secara global. SesuaiLanjutkan membaca “PEMBAGIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI-DANA DESA (BLT-DD) DESA FAJAR ASRI TAHAP 1”
RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa)
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa meliputi: Kepala Desa Membentuk Tim Penyusun RPJM Desa Tim penyusun RPJM Desa Melakukan Penyelarasan Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota Pengkajian Keadaan Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa Penyusunan Rancangan RPJM Desa PenyusunanLanjutkan membaca “RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa)”
POSISI BPD DALAM KEGIATAN DAN ANGGARAN DESA
Terdapat 3 posisi penting bagi BPD dalam kerangka penyelenggaraan p3merintahan, pelaksanaan pembanguna, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa sebagaimana yang diatur dalam UU 6/2014, PP 34/2014, PP 47/2015, Permendagri 114/2014, 20/2018, 46/2016, dan 110/2016, yaitu: Dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, BPD adalah mitra Pemerintah Desa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa. Dalam hal pelaksanaan kegiatan anggaran, BPDLanjutkan membaca “POSISI BPD DALAM KEGIATAN DAN ANGGARAN DESA”
PENETAPAN PERATURAN BPD DAN KEPUTUSAN BPD FAJAR ASRI
Di Bulan kedua Tahun Anggaran 2020, BPD Fajar Asri menetapkan sebuah Peraturan BPD dan sebuah Keputusan BPD. Penetapan tersebut di laksanakan sekaligus setelah sebelumnya melalui Pertimbangan dalam rapat Pleno BPD yang di laksanakan sehari sebelumnya. Adapun Peraturan BPD tersebut dengan nomor 1 tahun 2020 Tentang Perubahan Peraruran BPD Fajar Asri nomor 3 tahun 2017 tentangLanjutkan membaca “PENETAPAN PERATURAN BPD DAN KEPUTUSAN BPD FAJAR ASRI”
STRUKTURAL BPD FAJAR ASRI
BPD Fajar Asri – dari kiri ke kanan-: Aris Riyanto, Kuswanto, Siti Robilah, RM Ardillah R, Hadi Wiyono BPD Fajar Asri yang sekarang adalah BPD untuk masa Bhakti 2015-2021. Sesuai dengan Keputusan Bupati Mesuji Nomor B/180/I.02/HK/MSJ/2015 tentang Penetapan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji masa Jabatan TahunLanjutkan membaca “STRUKTURAL BPD FAJAR ASRI”