Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis (pasal 1 angka 4 UU no 6/2014). Mekanisme pemilihan anggota BPD ada 2 macam, yaitu:1. Pemilihan Langsung; dipilih oleh masyarakat yang memiliki hak pilihberdasarkan wilayahLanjutkan membaca “KEDUDUKAN BPD DAN SUDUT PANDANG”
Arsip Kategori: Jaring Aspirasi
PENGAWASAN BPD TERHADAP PELAKSANAAN ANGGARAN DI DESA DAN DASAR HUKUMNYA
Fajar Asri(21/10/2020) – Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, Pasal 1, ayat 2 : Dana Desa adalah Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaanLanjutkan membaca “PENGAWASAN BPD TERHADAP PELAKSANAAN ANGGARAN DI DESA DAN DASAR HUKUMNYA”
BPD FAJAR ASRI SERAHKAN SURAT PEMBERITAHUAN AMJ
Fajar Asri(12/10/2020) – Sekretaris BPD Fajar Asri menyerahkan surat pemberitahuan perihal Akhir Masa Jabatan(AMJ) BPD Fajar Asri periode 2015-2021 kepada Pemdes Fajar Asri yang di wakili oleh Sekretaris Desa Fajar Asri. Bukan hanya kepada Pemerintah Desa, surat pemberitahuan tersebut di sampaikan pula kepada Camat Panca Jaya dan Bupati Mesuji. Menurut RM Ardillah R (sekretaris BPD)Lanjutkan membaca “BPD FAJAR ASRI SERAHKAN SURAT PEMBERITAHUAN AMJ”