PROFIL DESA FAJAR ASRI

Desa Fajar Asri adalah salah satu Desa yang terletak di Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Propinsi Lampung.

Desa Fajar Asri adalah Desa Definitif yang dibentuk pada tahun 2008 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Pembentukan 26 (dua puluh enam) kampung dalam wilayah Kabupaten Tulang Bawang, pasal 35-37 pada tanggal 25 Januari 2008 (di Undangkan pada 1 Februari 2008). Bersama Desa Fajar Indah hasil pemekaran dari Desa Fajar Baru sebagai Desa Induk.

Mengapa di tetapkan oleh Kabupaten Tulang Bawang? Karena pada saat itu Mesuji masih merupakan wilayah bagian dari Kabupaten Tulang Bawang. Barulah pada tanggal 26 November 2008 terbit Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Propinsi Lampung 

Desa Fajar Asri pernah di pimpin oleh 2 orang Penjabat sementara dan 2 orang Definitif kepala Desa, yaitu:

1. Bpk. Supriyono (penjabat Sementara, Tahun 2008-2009)

2. Bpk. Ohan Ijudin (Definitif, Tahun 2009-2015)

3. Bpk. Anwar Pamuji (Penjabat Sementara, Tahun 2015-2017)

4. 4. Bpk. Suhemi ( Definitif, Tahun 2017-2023)

1. Kondisi Geografis
Desa Fajar Asri memiliki luas 945 Ha yang terdiri dari 62% Darat dan 38% Rawa Tadah hujan. Berada di ketinggian 12 meter diatas permukaan laut(mdpl). Dengan Koordinat 3°55’08″S 105°15’37″E. Adapun Batas batas Desa adalah:

a. Utara : Desa Fajar Indah dan Sungai Mesuji
b. Selatan : Desa Adi Mulyo
c. Timur : Desa Fajar Baru dan Desa Fajar Indah
d. Barat : Sungai Serdang Pecah

2. Kondisi Kependudukan

Tercatat hingga 31 mei 2021 penduduk Desa Fajar Asri berjumlah 1.131 jiwa (595 laki-laki, 536 perempuan) dari 340 Kepala Keluarga. Mata pencaharian penduduk sebagian besar Buruh dan Petani, sebagian kecil pedagang, sebagian kecil Karyawan dan pegawai. Mayoritas agama yang di anut adalah Islam.

Demikianlah sekilas Profil dari Desa Fajar Asri.

– dari berbagai sumber
– by admin

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai