
Tahun 2021 ini bisa dibilang Tahun politiknya Desa. Karena di Tahun ini ribuan Desa akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) diseluruh Indonesia. Seiring dengan perkembangan zaman dan Tekhnologi, turut berkembang canggih pula budaya Hujat menghujat, tebar fitnah, dan sebaran Hoax di masa Pilkades. Diperparah lagi dengan adanya politik uang (money politik), intimidasi yang semakin mencoreng rasa Demokrasi.
Tidak dapat di pungkiri, bahwa berita Hoax dan ujaran kebencian lainnya Itu dapat membawa pengaruh terutama terhadap pemilih pemula dan yang masih awam terhadap Politik, seperti timbulnya Fanatisme negatif, kebencian, permusuhan, sehingga mengakibatkan ketidakharmonisan di tengah masyarakat. Fenomena ini disebabkan salah satunya karena para calon peserta Pilkades tidak mempunyai komitmen untuk memerangi Hoax. kalaupun ada imbauan dari calon kepada tim sukses, pendukung, dan simpatisan, sifatnya terkesan “hanya sebuah formalitas” saja.
Jika para calon dan pendukungnya memahami aturan dasar dari pelaksanaan Pilkades yaitu UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (pasal 31-39) dan Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, tentu mereka (calon kades dan pendukungnya) akan menjalani hajat Demokrasinya sesuai dengan prosedur, aman dan damai. Namun, Jika dirasa kurang dapat menghalau Hoax, ada UU ITE pasal 27, bahkan bisa dengan pasal 390 KUHP..
Sebenarnya tak perlu sampai kepada sanksi pidana ataupun denda, cukuplah masing-masing dari kita menyadari, bahwa tindakan merugikan tersebut dapat menimbulkan dampak sosial yang buruk seperti renggangnya hubungan di lingkungan, persahabatan, bahkan keluarga, hanya demi membela pertarungan dan pertaruhan politik yang sifatnya hanya sekejap saja. Parahnya lagi jika yang dibela bukanlah Famili atau kerabat dekat. Setelah pemilihan, yang tersisa hanyalah penyesalan karena hubungan yang telah rusak, tidak mendapatkan yang dijanjikan, malah di lupakan seperti kacang lupa kulitnya. Dibuang pula ditempat sampah.
Marilah kita lebih dewasa dalam berpolitik, hindari diri dari perbuatan yang merugi bagi diri dan orang lain. Jika memang dirasa ada ketidak puasan dan ketidak sesuaian terhadap Pihak lawan atau proses penyelenggaraan, silahkan sampaikan kepada pihak penyelenggara atau yang berwajib sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Selamat Berdemokrasi kepada Desa yang Tahun 2021 ini melaksanakan Pemilihan Kepala Desa. Semoga berjalan dengan Aman, lancar, dan damai.
By: Admin