
Fajar Asri (28/08/2020) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau Musrenbangdes yang biasa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa setiap pertengahan Tahun Anggaran berjalan hingga menjelang akhir Tahun Anggaran. Musrenbangdes tersebut membahas kesepakatan rencana kegiatan Pemerintahan Desa di Tahun Anggaran berikutnya. Rencana tersebut dicatatkan dalam suatu rencana kerja. Dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Begitupun dengan Pemerintah Desa Fajar Asri yang pada hari ini (Jum’at, 28/08/2020) menyelenggarakan Musrenbangdes tentang RKP Des Tahun Anggaran 2020. Musyawarah yang di selenggarakan di Balai Desa Fajar Asri tersebut dihadiri oleh sejumlah Tamu Undangan atau Perwakilan.

Dalam Musyawarah tersebut yang dihadiri oleh Perwakilan Camat Panca Jaya yaitu Kasi Pemerintahan Kecamatan Panca Jaya JON EFENDI, SAN dan Pendamping Lokal Desa SARIFUDIN berlangsung lancar. Dalam Pemaparan RKP Des yang di bacakan oleh Sekretaris Desa Fajar Asri ROHMANNUDIN jelas tersampaikan beberapa item kegiatan terutama yang bersumber dari Dana Desa. Kegiatan yang meliputi beberapa sub kegiatan Pembangunan di upayakan merata di setiap dusun. Pemerataan tersebut agar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar khususnya dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal melalui Padat Karya Tunai Desa.
Tidak hanya itu, kegiatan kegiatan lain yang tidak bersumber dari RKP Des pun di sampaikan oleh Sekretaris BPD. Sebagai titipan aspirasi kepada Pemangku Kepentingan di Kabupaten, seperti Sub Base (lanjutan) jalan poros penghubung Desa Fajar Asri – desa Adi mulyo, Drainase di Poros Kabupaten, dan Bantuan Rumah Layak Huni / Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Terselenggaranya Musrenbangdes tersebut menjadi jembatan penghubung antara aspirasi Masyarakat dengan Pemerintah, sehingga semakin menumbuhkan rasa cinta dan bangga dengan Desa.
– BPD Fajar Asri