
Di hari Senin pertama di Bulan Maret 2019 bertempat di Balai Desa Fajar Asri, BPD Fajar Asri menyelenggarakan Rapat Paripurna BPD. Acara tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan Apel pagi di halaman Balai Desa.
Rapat bersama Pemerintah Desa tersebut membahas Topik utama yakni Usulan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes). Adapun Raperdes yang di sampaikan adalah tentang perubahan Perdes no 3 tahun 2019 tentang Kewenangan desa berskala lokal Desa. Setelah BPD melalui sekretarisnya menyampaikan, Pemerintah Desa secara berganti mengajukan pertanyaan dan menyampaikan aspirasinya berkenaan Perdes tersebut.
Selepas pembahasan Perdes, dilanjutkan oleh Kades dan jajarannya untuk sharing seputar jalannya pemerintahan dan pembanguna Desa, penyampaian laporan harian oleh pelaksana kewilayahan desa soal isu dan kegiatan seputar desa.
Post by: BPD Fajar Asri